WELCOME

...PEACE, LOVE and EMPATHY...

Senin, 05 Desember 2016

Revisi ISO 14001

Standar sistem manajemen yang telah dikeluarkan oleh ISO pasti akan mengalami perubahan/revisi. Review yang mendalam terhadap standar tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana standar tersebut masih memenuhi kebutuhan suatu organisasi yang menerapkan.

ISO 14001 pertama kali diperkenalkan pada tahun 1996, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam hal pengelolaan lingkungan hidup sejalan dengan kebijakan dan sasaran organisasi tersebut. Kemudian, pada tahun 2004 mengalami perubahan/revisi pertama, hal ini untuk mendukung sistem manajemen yang terintegrasi dan sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu / ISO 9001 : 2008.

Pada tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan/revisi dan direncanakan untuk Launching pada tahun 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah paradigm dan tantangan bagi organisasi yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan kinerja lingkungan organisi.


APA YANG BERUBAH DARI ISO 14001 ?

Selama bertahun?tahun, ISO telah menerbitkan banyak standar sistem manajemen dengan bentuk dan struktur yang berbeda?beda. Sehingga dalam penerapannya banyak paradigma atau polapikir orang akan mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan dengan sistem manajemen yang ada.
ISO pada tahun 2015 mengeluarkan standar dalam pembuatan atau revisi sistem manajemen yaitu ISO/IEC Directives, Part 1 Consolidated ISO Supplement.

Di dalam standar tersebut ada lampiran SL / Annex SL yang menjelaskan mengenai struktur, kalimat inti dan definisi yang akan diterapkan dalam suatu standar sistem manajemen.



Pada intinya tetaplah bahwa Standar Sistem Manajemen yang dikeluarkan oleh ISO menerapkan siklus PLAN-DO-CHECK-ACTION (PDCA) dan peningkatan berkelanjutan.
Versi sebelumnya baik 1996 dan 2004 fokus terhadap implementasi pemenuhan peraturan perundangan dan persyaratan lain dengan tujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Siklus PDCA Annex SL didalam ISO 14001:2015
Sumber: ISO/CD 14001

Namun, edisi sebelumnya belum menjelaskan secara detail mengenai pencegahan kerusakan lingkungan yang lebih besar lagi, misalnya: perubahan iklim, pengelolaan penggunaan sumber daya (energi, alam, air, dll), pengelolaan limbah dan penurunan kualitas lingkungan.
Di dalam versi 2015 ini, diharapkan dapat lebih menjelaskan secara detail mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini dan yang akan datang.


KUNCI PERUBAHAN ISO 14001

Kebutuhan dan Ekspektasi Pihak yang Berkepentingan.

Di dalam Lampiran SL / Annex SL pada ISO Directives tersebut terdapat beberapa klausul baru, diantaranya adalah :

    • 4.1 Understanding the organization and its context.
    • 4.2 Understanding the organization and expectations of interested parties.

Maksud dari klausul di atas adalah perusahaan/organisasi diminta untuk memahami isu dan persyaratan yang dapat mempengaruhi penerapan sistem manajemen lingkungan. Selain itu, perusahaan juga harus memahami ekspektasi dari dampak lingkungan dan risiko lingkungan yang timbul dari perusahaan/organisasi terhadap pihak yang berkepentingan,
antara lain: konsumen, pemerintah, asosiasi, masyarakat dan lainya.

Dari hasil identifikasi tersebut diharapkan pula muncul peluang-peluang peningkatan atau perbaikan dari kinerja lingkungan suatu perusahaan.


Kepemimpinan

ISO 14001 versi 2004, klausul mengenai kepemimpinan di bagi menjadi beberapa. Namun, sejalan dengan perkembangan jaman, kepemimpinan ini menjadi poin utama di dalam perusahaan/organisasi dalam menentukan arahan dan keputusan penerapan sistem manajemen. Oleh karena itu, dalam versi yang terbaru ini dan juga sejalan dengan ISO Directives diatas.
Kepemimpinan dijadikan poin utama untuk menggerakkan sistem manajemen lingkungan (lihat gambar Siklus PDCA).
Untuk memastikan kesuksesan penerapan sistem manajemen lingkungan, peran kepemimpinan dibuat untuk senantiasa mempromosikan dan mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan.

Peran-peran kepemimpinan antara lain :
• Memastikan bahwa sumber daya tercukupi dalam mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan.
• Menentukan kebijakan lingkungan.
• Menentukan peran?peran setiap fungsi dan tingkatan di dalam organisasi dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan.
• Memberikan arahan strategi pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan pencapaian.

Sehubungan dengan Kebijakan Lingkungan, di dalam ISO 14001 keluaran 2015 akan ada penekanan terhadap Perlindungan Lingkungan Hidup yang berhubungan dengan ruang lingkup perusahaan, contohnya antara lain, keberlanjutan sumber daya (air, mineral, energi, dll), pencegahan perubahan iklim, dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistemnya.
Di dalam kebijakan lingkungan perusahaan/organisasi yang akan dating diharapkan lebih focus terhadap isu?isu lingkungan yang terjadi saat ini.


Perspektif Life Cycle

Pada ISO 14001 versi 2004, identifikasi terhadap aspek lingkungan serta evaluasi dampak lingkungannya belum secara spesifik menjelaskan mengenai life Cycle dari penggunaan barang dan jasa, bagaimana produk dan jasa tersebut berdampak bagi lingkungan, mulai dari tahapan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau pembuangannya.
Misalnya, penggunaan dari kertas, bagaimana perusahaan/organisasi mempertimbangkan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau malah sampai dengan pembuangannya. Karena kertas tersebut mempengaruhi deforestasi/pengurangan jumlah pepohonan di hutan daripembuatannya. Yang dampaknya terhadap lingkungan bermacam-macam, mulai dari pemanasan global, tanah longsor, kerusakan keanekaragaman hayati, dan kerusakan ekosistem.

Pengendalian tambahan terhadap hal di atas diperlukan oleh semua perusahaan/organisasi yang baru akan menerapkan sistem manajemen lingkungan ini atau terjadi penambahan pengendalian operasional dari perusahaan/organisasi yang sudah menerapkannya.


Komunikasi Internal dan Eksternal

ISO 14001 versi yang terbaru nantinya akan membuat klausul terpisah antara komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Di dalam komunikasi internal hampir masih sama dengan versi yang sebelumnya (2004), yaitu menentukan komunikasi pada setiap level dan fungsi di dalam perusahaan terkait dengan aspek lingkungan dan performa lingkungan, tapi ada sedikit tambahan yaitu mengenai respon terhadap Inputan dari peningkatan performa lingkungan.

Komunikasi eksternal dalam versi yang terbaru nantinya berhubungan dengan laporan-laporan / komunikasi-komunikasi yang terkait dengan performa lingkungan yang dituntut dari persyaratan peraturan perundangan dan persyaratan lain.
Di Indonesia sendiri laporan performa lingkungan dapat dituangkan di dalam Laporan Pelaksanaan UKL-UPL/AMDAL. Jadi tidak terlalu sulit bagi perusahaan di Indonesia, namun sebagai tambahan laporan ini juga bisa berupa Annual Report di perusahaan yang biasanya untuk kepentingan RUPS atau Public Report.


Dokumentasi

Seiring dengan perkembangan jamanya itu sistem informasi, bahwa dokumen yang dibutuhkan untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan ini tidak selalu berbentuk Prosedur. Oleh karena itu, Tim ISO sendiri memahami perkembangan ini dengan menyatakan bahwa Informasi yang didokumentasikan dapat berbentuk apa saja, namun tidak mengurangi inti dari setiap klausul yang membutuhkan Dokumen atau Catatan.


Pengendalian Operasional

Operasional yang terkait dengan dampak lingkungan tetap menjadi concern dari ISO 14001 yang terbaru ini. Oleh karena itu, klausul mengenai pengendalian operasional tetap ada di dalam versi yang terbaru. Agar lebih mudah memahami Pengendalian Operasional tersebut, sebenarnya ISO 9001 yang terbaru pun mempermudah ISO 14001 ini dengan metoda Process based Approach atau Pendekatan Proses.Poin penting ini sudah dilakukan oleh Sentral Sistem selama ini, dengan mengidentifikasi setiap proses yang ada di perusahaan dan menjadikan peta yaitu Business Process Mapping. 

Peta proses tersebut dapat mengidentifikasi, mana saja yang menjadipoin penting dalam pengendalian operasional lingkungan.
Misalnya : Pembelian barang dan jasa, Pengendalian Limbah, Pengendalian Proses Produksi, Pengendalian Kontraktor, dll.

sumber :
http://www.sentral-sistem.com/artikel-hse54-Apa-Yang-Berubah-Dari-ISO-14001.html


Hal apa yang baru dalam ISO 14001:2015 ?

Annex SL (struktur baru tingkat tinggi dan teks umum untuk semua standar ISO baru dan revisi) adalah saru perubahan terbesar dalam dokumen ISO 14001:2015. Annex SL menggabungkan EMS ke dalam pemikiran strategis sebuah perusahaan dan meningkatkan tanggungjawab dalam isu kepemimpinan di perusahaan dalam kaitannya dengan EMS.

Topik lainnya yang baru di standar ISO 14001 termasuk:
1. konteks organisasi (klausa 4)
2. pendekatan berbasis risiki (klausa 6 dan 10)
3. ruang lingkup dan penerapan (klausa 4.3 dan 1)
4. informasi terdokumentasi (klausa 7.5)
5. perspektif siklus hidup dan pemantauan outsourcing (klausa 8)

sumber :
http://www.id.lrqa.com/ISO-Standards-Update/iso-14001-revisions-update/

copy tulisan diambil dari :
https://kingarthur3739.gitbooks.io/revisi-iso-14001/content/


-Art-

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001



Sertifikasi ISO 14001 menjadi bukti kelayakan suatu organisasi, bisnis, dan fasilitas manufaktur dalam menunjukkan tanggung jawabnya terhadap lingkungan.
Sertifikasi ini menunjukkan bahwa sebuah organisasi atau bisnis telah mendedikasikan sistem manajemennya berdasarkan kesadaran lingkungan.

Pembentukan Internasional Organization for Standardization (ISO) merupakan salah satu hasil dari KTT Rio 1992 tentang Lingkungan Hidup.
Organisasi ini pada tahun 1996, mulai membuat suatu standar bagaimana agar semua organisasi di seluruh spekrum industri dapat dikelola dengan cara yang bermanfaat bagi lingkungan.
Hasil upaya ini lantas memunculkan BS 7750 atau serangkaian standar nasional tentang pengelolaan lingkungan yang terus disempurnakan dan akhirnya memunculkan seri ISO 14000.

Pada dasarnya, seri standardisasi ISO 14000 berisi standar, pedoman, dan kebijakan yang mengatur pengelolaan lingkungan yang tepat oleh organisasi yang disertifikasi.ISO 14001 adalah yang paling dikenal dari seri ISO 14000.

Dalam era kesadaran lingkungan, sertifikasi ini sangat penting untuk bisnis atau entitas perusahaan untuk tetap kompetitif di pasar nasional maupun internasional.

Proses sertifikasi dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak terlibat dengan cara apapun dengan organisasi yang mengajukan permohonan sertifikasi.
Organisasi sertifikasi, yang dikenal sebagai auditor, akan memberikan materi, mentoring, dan pemantauan untuk memastikan bahwa organisasi yang mengajukan sertifikasi mengenali dan mematuhi berbagai pedoman pengelolaan.
Setelah standar dipenuhi, organisasi auditor akan mengesahkan organisasi pemohon sebagai telah memenuhi standar ISO 14001.

Sertifikasi ISO 14001 menunjukkan bahwa organisasi, bisnis, atau entitas perusahaan telah mengidentifikasi dan menilai risiko lingkungan dari berbagai prosedur manajemen, dan telah mengembangkan metode dan rencana aksi untuk menanganinya.
Sertifikasi membutuhkan kepatuhan dalam penerapan dan memastikan implementasinya hingga ke peraturan perusahaan dalam lingkup terkecil.

Terdapat berbagai manfaat bagi organisasi setelelah memperoleh sertifikasi ISO 14001.

Sertifikasi ini berarti akan membuat suatu organisasi lebih mampu menghemat keuangannya dengan melakukan konservasi material dan energi.

Selain itu, organisasi yang memiliki sertifikasi ISO 14001 akan mendapatkan peningkatan positif atas persepsi publik karena tanggung jawab yang ditunjukkannya kepada lingkungan.

sumber :


-Art-